Pesan Pemkot Bandung Setiap Kecamatan Harus Bisa Tangani Masalah Sampah

Breaking News

wantaranews.com – BANDUNG

Menurut Ema, mesin Gibrig dapat mencacah sampah hingga 1 kecamatan.

Sebagai contoh, Ema menyarankan agar di Kecamatan Sumur Bandung dengan jumlah penduduk 32.335 jiwa, menghasilkan sampah sebanyak 8,17 ton, mampu diselesaikan oleh 1 mesin. 

“Pemikiran sederhana, dengan mesin Gibrig selesai dicacah. Karena 1 mesin itu efektifnya berjalan bisa 8 jam. 1 jamnya 2 ton, jadi kalau 1 hari 16 ton sampah, itu selesai,” ungkap Ema disela – sela memberikan sosialisasi penanganan sampah di Kecamatan Sumur Bandung, Selasa 14 November 2023. 

Ema mengatakan, apapun alat ataupun upaya, harus dilakukan dengan benar. Sehingga penanganan sampah di hulu bisa selesai. 

“Sesungguhnya sampah itu bukan masalah tapi barokah, hingga berpotensi rupiah,” bebernya. 

Menurutnya, sampah organik bisa dimanfaatkan menjadi pupuk, kompos hingga kebutuhan lainnya. Anorganik, seperti sampah plastik bisa dijual ke pengepul sampai menjadi nilai ekonomi. 

“Makannya semangat kita mengajak. Kami tidak diam. Setiap hari bergerak, Satgas bergerak, harapan kita ujung tombak ada di wilayah,” ungkapnya. 

Ema mengungkapkan, saat ini baru 272 wilayah yang menerapkan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Sehingga ia mendorong agar wilayah lainnya untuk berupaya memberikan hasil yang positif. 

“Sebagai upaya juga, saat ini tiap kelurahan wajib memiliki lahan 100 meter, anggaran kita simpan di kecamatan. Lahannya untuk membangun maggot, atau tempat proses pemanfaatan sampah organik dan sebagainya,” kat Ema. 

Sementara itu, Camat Sumur Bandung, Wahyu Rinjaningsih mengungkapkan, pengelolaan sampah dengan metode loseda, sudah dilakukan di seluruh kelurahan diantara, kelurahan Braga RW 03, 04, 05, 06, 07 dan 08 sebanyak 30. Kelurahan Merdeka, RW 02 sebanyak 11. Kelurahan Kebon pisang, RW 04 dan RW 07 sebanyak 25 dan kelurahan Babakan Ciamis RW 01, RW 03 dan RW 04 sebanyak 40. 

“Ada pengelolaan sampah melalui tehnik Kang Empos, hingga Maggot. Kita terus upaya agar sampah ini selesai di hulu,” tegasnya. 

Kawasan Bebas Sampah di Kecamatan Sumur Bandung sudah beberapa hadir di setiap kelurahan, diantaranya kelurahan Braga RW 03 dan RW 04. Kelurahan Merdeka RW 02 dan RW 05. Kelurahan Kebon Pisang, RW 04 dan RW 07 dan Kelurahan Babakan Ciamis, RW 03 dan RW 04. 

“Saran dan upaya solusi penanganan sampah dengan gerakan Rutinitas, Evolusi dan Revolusi,” katanya. 

Rutinitas yaitu memaksimalkan ritasi pengangkutan sampah dengan tujuan mengurangi tumpukan sampah ke TPS.

Evolusi yaitu kesadaran masyarakat untuk bisa memilah dan mengolah sampah baik organik dan anorganik. 

Revolusi yaitu dengan pembakaran atau penggunaan alat khusus insinerator atau mesin gibrig dan sebagainya. (yan)**

Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Menurut Ema, mesin Gibrig dapat mencacah sampah hingga 1 kecamatan.

Sebagai contoh, Ema menyarankan agar di Kecamatan Sumur Bandung dengan jumlah penduduk 32.335 jiwa, menghasilkan sampah sebanyak 8,17 ton, mampu diselesaikan oleh 1 mesin. 

“Pemikiran sederhana, dengan mesin Gibrig selesai dicacah. Karena 1 mesin itu efektifnya berjalan bisa 8 jam. 1 jamnya 2 ton, jadi kalau 1 hari 16 ton sampah, itu selesai,” ungkap Ema disela – sela memberikan sosialisasi penanganan sampah di Kecamatan Sumur Bandung, Selasa 14 November 2023. 

Ema mengatakan, apapun alat ataupun upaya, harus dilakukan dengan benar. Sehingga penanganan sampah di hulu bisa selesai. 

“Sesungguhnya sampah itu bukan masalah tapi barokah, hingga berpotensi rupiah,” bebernya. 

Menurutnya, sampah organik bisa dimanfaatkan menjadi pupuk, kompos hingga kebutuhan lainnya. Anorganik, seperti sampah plastik bisa dijual ke pengepul sampai menjadi nilai ekonomi. 

“Makannya semangat kita mengajak. Kami tidak diam. Setiap hari bergerak, Satgas bergerak, harapan kita ujung tombak ada di wilayah,” ungkapnya. 

Ema mengungkapkan, saat ini baru 272 wilayah yang menerapkan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Sehingga ia mendorong agar wilayah lainnya untuk berupaya memberikan hasil yang positif. 

“Sebagai upaya juga, saat ini tiap kelurahan wajib memiliki lahan 100 meter, anggaran kita simpan di kecamatan. Lahannya untuk membangun maggot, atau tempat proses pemanfaatan sampah organik dan sebagainya,” kat Ema. 

Sementara itu, Camat Sumur Bandung, Wahyu Rinjaningsih mengungkapkan, pengelolaan sampah dengan metode loseda, sudah dilakukan di seluruh kelurahan diantara, kelurahan Braga RW 03, 04, 05, 06, 07 dan 08 sebanyak 30. Kelurahan Merdeka, RW 02 sebanyak 11. Kelurahan Kebon pisang, RW 04 dan RW 07 sebanyak 25 dan kelurahan Babakan Ciamis RW 01, RW 03 dan RW 04 sebanyak 40. 

“Ada pengelolaan sampah melalui tehnik Kang Empos, hingga Maggot. Kita terus upaya agar sampah ini selesai di hulu,” tegasnya. 

Kawasan Bebas Sampah di Kecamatan Sumur Bandung sudah beberapa hadir di setiap kelurahan, diantaranya kelurahan Braga RW 03 dan RW 04. Kelurahan Merdeka RW 02 dan RW 05. Kelurahan Kebon Pisang, RW 04 dan RW 07 dan Kelurahan Babakan Ciamis, RW 03 dan RW 04. 

“Saran dan upaya solusi penanganan sampah dengan gerakan Rutinitas, Evolusi dan Revolusi,” katanya. 

Rutinitas yaitu memaksimalkan ritasi pengangkutan sampah dengan tujuan mengurangi tumpukan sampah ke TPS.

Evolusi yaitu kesadaran masyarakat untuk bisa memilah dan mengolah sampah baik organik dan anorganik. 

Revolusi yaitu dengan pembakaran atau penggunaan alat khusus insinerator atau mesin gibrig dan sebagainya. 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *