Wantaranews.com – Aceh Tenggara
Keberhasilan Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap kasus oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite mendapat apresiasi dari M Saleh Selian, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara.
“Kita melihat penindakan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Tenggara terkait minyak Oplosan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Aceh Tenggara dalam menindak pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan pengoplosan BBM. Dan akibat perbuatan pelaku menimbulkan kerugian bagi masyarakat tentunya yang selama ini menggunakan BBM Oplosan tersebut,” Sebut Bupati LIRA Aceh Tenggara.
Bupati LIRA melanjutkan, apresiasi Kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi juga dikarenakan selain keberhasilan mengungkap kasus BBM Oplosan. Juga karena berhasil mengamankan tiga orang pelaku serta barang bukti berupa 3 ton minyak hasil Oplosan.
Sementara Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi menghimbau kepada masyarakat khusunya para pengecer minyak membeli BBM jenis pertalite dari pelaku pengoplosan untuk tidak lagi memperjual belikan minyak tersebut.
“Penggunaan BBM oplosan dapat merusak mesin kendaraan baik mobil maupun sepeda motor. Saya harap para pedagang minyak ketengan untuk tidak memperjualkan lagi BBM yang pernah membeli atau dipasok oleh pelaku,” Sebutnya.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Aceh Tenggara melakukan pengrebekan terhadap satu unit rumah yang selama ini dijadikan Gudang Pengoplosan BBM jenis Pertalite, di Desa Rumah Luar Kecamatan Tanoh Alas, Aceh Tenggara Kamis (26/10).
Pengrebekan berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial MS (45) warga Desa Lawe Kinga, Kecamatan Semadam. Lalu MA (22) asal Pasir Bangun, Kecamatan Lawe Alas dan RM (47) warga desa Rumah Luar Kecamatan Tanoh Alas, serta 3 ton minyak hasil oplosan yang siap edar.
“Selain tiga pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa 3 ton minyak yang telah di oplos yang telah di isi kedalam sejumlah jerigen berwarna biru dan putih,” untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke 3 tersangka diamankan di Polres Aceh Tenggara, pungkas Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, kepada awak media Jumat 27/10/2023. @ Amri Sinulingga