wantaranews.com – Jakarta
Pemerintah Kabupaten Bekasi meraih penghargaan berupa insentif fiskal sebesar 10.015.718.000 rupiah dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Keuangan RI atas berhasilnya menekan angka inflasi di daerah tersebut. Penghargaan tersebut diterima oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Periode I di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, pada Senin (31/7).
Dani Ramdan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bekasi yang bekerja lintas sektoral untuk menekan angka inflasi. Berbagai upaya dilakukan, termasuk memastikan ketersediaan bahan pokok, menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau, serta mendistribusikan bahan pokok dengan baik. Program perlindungan sosial juga membantu masyarakat miskin dalam menghadapi kondisi ekonomi.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, memberikan selamat kepada Kabupaten Bekasi atas prestasinya. Ini menunjukkan bahwa kepala daerah memiliki kemampuan dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencapai hasil yang positif.
Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menyebut bahwa pemberian insentif fiskal ini merupakan hal baru di Indonesia dan dunia. Dia berharap insentif ini dapat mendorong pemerintah daerah lain untuk lebih giat menekan angka inflasi guna menjaga stabilitas ekonomi.
Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya mencapai pengendalian inflasi yang lebih baik. Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas prestasinya!(Red)
#kabupatenbekasi #pemkabbekasi #prokopimkabbekasi #berakhlak #makinberani