wantaranews.com – Bandung
Polisi berhasil menangkap pembunuh Dede Rohayah (62), warga Kota Bandung. Pelaku ditangkap di Sukabumi.
Berdasarkan informasi, pelaku merupakan seorang pemuda berinisial KR (20). Sejumlah petugas melakukan pengejaran kepada pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Sukabumi.
Pelaku berhasil kami tangkap di Jalan Cikole, Sukabumi,” kata Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono di Mapolsek Bojongloa Kidul, Senin (17/10/2022).
Dia menyebut pelaku merupakan keponakan korban. Namun untuk motif, dia belum menjelaskannya secara rinci.
“Pelaku keponakan korban,” ujar Ari.
KR saat ini diamankan di Mapolsek Bojongloa Kidul. Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Dede Rokayah ditemukan tewas di lantai 2 rumahnya yang berada di Jalan Lewisari, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Rabu, 21 September 2022 lalu. Korban ditemukan menantunya Eli (37).
Saat ditemukan kondisi korban sangat memperihatinkan. Sejumlah barang juga hilang dibawa pelaku.
(GilangNawawi)