PT SUPRA MATRA ABADI Grup ASIAN AGRI Kebun Aek Nabara Memberhentikan Sepihak Pekerja

Breaking News

wantaranews.com – Labuhanbatu

Kisruh Diberhentikannya sepihak pekerja oleh pihak Managemen PT.SUPRA MATRA ABADI (PT.SMA) Grup ASIAN AGRI Kebun Aek Nabara desa S3 Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tiga orang karyawan buruhan harian lepas ( BHL) dengan dalih melakukan kesalahan dalam bekerja dan meminta keadilan kepada pihak perusahaan.

Kejadiannya jumat (2 Sep 2022), Berawal dari karyawan buruh harian lepas Nazar(22) bersama rekan kerja irwan(23) dan putra(21) di area Lapangan Kawasan Afdeling IV, saat kami bekerja berteriak teriak dan bercanda dengan bersaut sautan, tiba tiba David (mandor replanting) datang dan menegur Nazar (BHL Reflanting), sesaat terjadi pertengkaran mulut dan menyuruh pulang Buru Harian Lepas Reflanting itu, Nazar menjawab “, ok. aku pulang tapi HK masuk Ya, kata, Nazar.
Mandor menjawab,nanti marah asisten,
Suruh aja asisten kemari”sebut nazar.

Selanjutnya tidak terima dengan ucapan Nazar, david seketika “mencekik” leher nazar, dengan cekikan mandor itu, Nazar sulit bernafas dan nyawa terancam, tiba tiba secara refleks Nazar membela diri dengan memukul bagian wajah mandor, dan terjadi perkelahian fisik diantara mereka berdua, kemudian melihat kejadian itu Irwan dan Putra datang memisahkan mereka berdua.

Setelah itu David (mandor) menelpon asisten afdeling IV Pak Saidin dan menjawab, sambil mengarahkan dan menyuruh laporkan ke kantor afdeling IV PT SMA. Kemudian nazar dan rekan kerjanya menuju ke kantor, setibanya dikantor, langsung di maki asisten IV Saidin, sambil melihat pesan masuk whatsapp di seluler nya, ia menunjuk satu persatu wajah kami dengan ucapan, kata kata jorok (kelamin pria) sambil memaki dan mengajak , ” berantam aja sama ku yuk!! ” ujar Saidin.

Kemudian kami di sidang, kami di tanyain kenapa kalian keroyok mandor , Nazar menjawab cuman aku yang mukul kawan ku yang misah. Ujar nazar.

Ketika itu juga datang danton security b.sianturi didampingi Ginting sebagai keamanan, maksud kedatangan mereka untuk mediasi permasalahan yang terjadi diantara kami.

Dalam mediasi yang hadir saat itu Asisten Replanting pak Alfian, Firman asisten afdeling V, asisten afdeling IV Saidin, enggak berapa lama datang asisten afdeling I, terus kami dimediasikan mulai sekitar jam 12:OO Wib dan didampingi wali/orang tua di panggil untuk menyaksikan perdamaian.

Sesaat kemudian itu juga Pak kadus Ali mukti datang menyalami kami bertiga dan meminta nama nama kami setelah itu meninggalkan kantor dan tak lama kemudian Kadus datang membawa selembar kertas dengan tulisan tentang perdamaian, dengan berisikan tidak mengulangi perbuatan, namun sebelumnya kami Sudah membaca dan menanda tangani”ujar Nazar.

Setelah sudah menandatangani surat perdamaian yang pakai matrai itu, kami di mintain uang oleh mandor planting pak david dengan alasan uang perobatan, Ia meminta uang sama orang tua kami yang hadir menyaksikan perdamaian tersebut, menurut informasi abangnya mandor david asisten afdeling V mengatakan”terserah mu mau minta berapa 5 juta,10 juta kata Firman kepada david.

Permintaan Firman (Asisten V) tidak di sanggupi orang tua (BHL Reflanting), karena keterbatasan ekonomi dan keadaan orang tua, kami sanggup membayar hanya 2 juta untuk tiga orang jawab” orang tua/wali nazar dkk.

Masing masing kami pulang ke rumah menjemput uang dengan nilai 670 ribu /orang , kami di arahkan antar uangnya di perumahan Staff Mplasment dan diterima david (mandor Replanting) di dampingi b sianturi (Danton security PT SMA) dengan jumlah totalnya Rp. 2.010.000 (Dua Juta Sepuluh Ribu Rupiah).

Setelah itu, orang tua kami bertanya, gimana nasib anak kami?, apa bisa anak anak kami bekerja kembali?, Asisten menjawab, tidak bisa, karena masalah ini sudah sampai pihak menegement. kemudian Nazar menjawab, kalau tidak bisa bekerja lagi, kami meminta surat pemberhentian dari pihak perusahaan , Saidin menjawab, ok, nanti kami buatkan.

Selasa (4/10/2022) ketika dikonfirmasi via whatsApp david (mandor) mengatakan” bang langsung saja kekantor Afdeling V ,jumpai pak Saidin.

Sementara dikonfirmasi Asisten V mengatakan”Lebih enak nya ijin humas dulu bang,”cetus pak saidin via whatsApp.

Ketika dikonfirmasi humas PT SMA Linus Sianipar via telepon mengatakan
terkait BHL Replanting, nanti saya panggil semua dulu ya bg, terkait pemecatan BHL kenapa sepihak?, kalau BHL melakukan kesalahan harus di berhentikan bg, ungkapnya. ketika ditanyakan masalah pencekikan yang di lakukan mandor duluan kepada BLH makanya terjadi perkelahian, humas menjawab nanti saya panggil dulu mandor bg dan kita berikan sangsi yg sama.

Ditempat Terpisah” terkait masalah surat perdamaian awak media mencari informasi melaluhi Ali mukti (kadus) mengatakan”saya datang kekantor afdeling V ,hanya untuk menyaksikan perdamaian,masalah isi surat saya tidak sempat membacanya, masalah surat itu dari pihak perusahaan bukan saya yang membuatnya”.tutupnya. (zulkarnain)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *