wantaranews.com – Bogor
Zaenab (51), warga Ciputat, Tangerang Selatan, dibunuh oleh pasangan kekasih AM (26) dan TO (21). Tersangka perempuan, TO, mengancam pacarnya, AM, akan menggugurkan kandungan jika tidak ikut membunuh Zaenab.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan tersangka TO awalnya berniat menagih uang Rp 100 juta milik ayahnya kepada Zaenab.
“TO sudah hamil di luar nikah dengan AM, kemudian pelaku butuh uang untuk menikah. Pelaku (TO) merencanakan menagih utang ayah TO dari korban sebesar Rp 100 juta,” kata Iman kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Iman mengatakan TO merencanakan pembunuhan terhadap korban apabila dia tidak membayar utangnya. TO lalu mengajak tersangka AM dengan ancaman akan menggugurkan kandungan jika AM tidak mengikuti rencananya.
“Kemudian AM diancam, apabila tidak mau ikut rencana TO, maka TO akan menggugurkan janin yang ada di dalam kandungannya,” tuturnya.
Pada Kamis (19/5), AM dan TO akhirnya ke tempat kos korban di Ciputat, Tangsel. Mereka menagih utang kepada korban, tetapi korban tidak memiliki uang.
“Kemudian TO menagih utang bapanya kepada korban dan korban pun tidak memberikannya dengan alasan tidak mempunyai uang,” jelasnya.
AM dan TO lalu membawa korban naik ke mobil sewaannya. Mereka lalu membunuh korban di Sawangan, Depok.
Jenazah Zaenab kemudian dibuang di Kemang, Bogor, dan baru ditemukan warga pada 21 Mei 2022. Pada 23 Mei 2022, polisi menangkap TO dan AM di Sawangan, Depok.