Bupati H Edimin dan Kajari Labusel Menandatangi Nota Kesepakatan Perkara Perdata Dan PTUN

Breaking News Pemerintahan

wantaranews.com – labusel

Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin menandatangani nota kesepahaman antara Pemkab. Labuhanbatu Selatan dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan tentang Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Labuhanbatu Selatan dan Kejari Labuhanbatu Selatan tersebut dilaksanakan di aula Command Center Kantor Bupati, Selasa (05/04/2022).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati H. Ahmad Padli Tanjung, S. Ag, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan M. Alinafiah Saragih, SH, MH, Sekdakab Labuhanbatu Selatan Heri Wahyudi M, SSTP, MAP Unsur Muspida, Para Asisten dan Staff Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan Undangan lainnya.

Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin mengatakan, Penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan merupakan penandatanganan kembali nota kesepahaman tahun 2020 yang telah berakhir pada 20 Januari 2022 lalu.

Bupati berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, dapat menciptakan aparat pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan yang jujur, lurus dan bebas dari korupsi.

“Harapan itu akan terwujud, jika aparat pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan berjiwa jujur dan berkualitas, tentunya dalam pengawalan aparat kejaksaan yang profesional, jujur dan bebas dari kasus kasus korupsi,” harap Bupati.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejari Labuhanbatu Selatan atas kerja sama yang terbina dengan baik, Menurutnya kerjasama tersebut harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang.

Reporter Kidi Nasution.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *