Polres Metro Bekasi Kota Gelar Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja dan Miras Hasil Operasi

Breaking News

wantaranews.com – BEKASI

Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur Forkompinda Kota Bekasi, Da’i, Kamtibmas Kota Bekasi, dan undangan lainnya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ganja dan Minuman Keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa ratusan botol minuman keras (miras), bertempat di Halaman Mapolres Bekasi Kota lama, Jumat (01/4/2022) mulai pukul 08.00 wib.

Kapolres Metro Bekasi Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan ratusan botol miras serta minuman keras berupa Ciu hasil operasi pekat beberapa minggu ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H.

“Hari suci di Jumat ini, kita bersama Plt Wali Kota Bekasi, Dandim 0507/ Bekasi dengan unsur Forkompinda melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja dan ratusan botol miras, dimana narkotika jenis ganja ini hasil pengungkapan Satresnarkoba dalam peredaran narkoba karena Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen akan membersihkan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi,” kata Hengki ke Media.

Dia jelaskan ada 32729,49 Gram ganja dan 47,95 gram narkotika jenis Gorillaz yang dimusnahkan dengan dibakar, sabu seberat 566,37 gram sabu yang dimusnahkan dengan diblender campur air.

“Barang bukti ganja itu hasil pengungkapan Satresnarkoba pada bulan Januari hingga bulan Maret dengan 57 kasus dengan 68 tersangka,” ujar Kapolres yang didampingi Kasatresnarkoba Kompol Guntur Nugroho dan Da’i Kamtibmas Kota Bekasi KH Abdul Wahab, S.Ag.

Selanjutnya, untuk minuman keras yang kita musnahkan sebanyak 8700 botol dengan berbagai merek hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) yang dilaksanakan Polres Metro Bekasi Kota dan Jajaran Polsek-polsek beserta 216 botol miras Jenis Ciu yang hasil ungkap kasus produksi miras di Jatiasih yang sudah dirilis beberapa hari yang lalu.

“Miras ini hasil operasi penyakit masyarakat oleh Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek- Polsek dan miras jenis Ciu minuman seperti spritus yang alkohol tinggi sekali dan jika disulut api bisa terbakar merupakan hasil ungkap kasus pabrik miras Ciu oleh Polsek Jatiasih,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan miras maupun narkotika dan psikotropika ini adalah salah satu musuh bangsa akan merusak generasi muda sebagai penerus perjuangan karenanya Polres Bekasi Kota dan rekan-rekan baik dari Pemkot Bekasi, Kodim dan seluruh lapisan masyarakat menentang keras adanya praktek minuman keras narkotika psikotropika yang akan merusak bangsa.

“Penegakan hukum baik narkotika psikotropika maupun penyakit masyarakat lainnya menjelang bulan suci Ramadan tentu kita akan wujudkan yang aman dan kondusif sehingga kita umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk tidak terganggu oleh aksi aksi kejahatan yang kita perlu dicegah yaitu aksi pencurian dengan kekerasan termasuk tawuran yang diawali dengan minuman keras,” ungkapnya.

Kapolres juga berpesan kepada orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah, terlebih anak usia sekolah.

“Kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan lagi, meningkatkan pengawasan kepada putra-putrinya yang masih remaja sehingga tidak mengikuti tidak melaksanakan hal-hal yang negatif,”imbuhnya.

Kegiatan Pemusnahan barang bukti ganja di lakukan dengan dibakar yang dilakukan Kapolres dan unsur Forkompinda, uniknya untuk pemusnahan Miras dilakukan dengan alat berat mesin giling atau Stoom Walls alat tetapi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki yang menyetir sendiri dengan didampingi Plt Wali Kota Tri Adhianto dan Dandim 0507/ Bekasi Kolonel Iwan Aprianto yang berdiri menaiki mesin giling atau Stoom Walls.

Selesai pemusnahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti dan pemusnahan miras oleh Kapolres dan Forkompinda, Kejaksaan, Tim Forensik Mabes Polri, Da’i, Kamtibmas Bekasi Kota, Pokdarkamtibmas, Tomas, Toga, Pengacara dan penyidik dari Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota.tutupnya’GilangNawawi

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *