SatReskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor

Breaking News

wantaranews.com – labuhanbatu

Berbekal Rekaman CCTV, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga melakukan pencurian kereta (Curanmor), Kamis (17/03/2022).

Kedua pelaku masing-masing berinisial RM (27) Warga Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara dan WH (25) Warga Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara.

Diketahui salah seorang pelaku inisial WH (25), sudah terlebih dahulu diamankan karena kasus pembunuhan yang terjadi di Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

“Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kereta berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/432/II/2022/SPKT/RES – LABUHANBATU/POLDA SUMUT,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kanit I Reskrim Ipda Sarwedi Manurung didampingi Kasi Humas Kompol Murniati, Senin (21/03/2022).

Menurutnya, berdasarkan laporan polisi itulah tim Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku, dengan terlebih dahulu telah dilakukan penyelidikan secara mendalam.

Kata Sarwedi, pelaku diduga melakukan pencurian kereta terhadap korban Roberto Nababan (25), beralamat di Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (19/02/2022).

“Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit kereta Honda Beat warna hitam tanpa plat, 1 buah flash disk dan 2 buah foto copy BPKB,” pungkasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut, dan masih terus dilakukan pengembangan.

Tersangka terancam dikenakan pasal 363 ayat ke (1) ke-3 dan ke-4 dari KHUPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 (lima) tahun penjara. (zulkarnain)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *