wantaranews.com – jakarta
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan tiga kandidat penerima fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK). Pengumuman dilakukan dalam WALIDASI (Webinar Fasilitasi dan Pendanaan Riset dan Inovasi).
Fasilitasi PPIK merupakan salah satu dari tujuh skema pendanaan yang diluncurkan BRIN yakni 1) Fasilitasi Hari Layar Tahun 2022 – 2024; 2) Pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset; 3) Flagship Prioritas Riset Nasional (PRN) Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2022-2024; 4) Pendanaan Riset Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19); 5) Fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset; 6) Pendanaan Ekspedisi dan Eksplorasi Tahun 2022 – 2024; dan 7) Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK).
Fasilitasi pendanaan PPIK itu merupakan salah satu komitmen BRIN terhadap pengujian produk inovasi kesehatan pada uji klinis yang membutuhkan anggaran cukup besar. Tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar, proses uji klinis ini juga kompleks yang melibatkan berbagai pihak seperti regulator, industri, peneliti, rumah sakit, dan laboratorium pengujian.
Ketiga kandidat yang akan menerima fasilitasi PPIK gelombang I tahun 2022 adalah :
1) I Nyoman Jujur dari OR Nanoteknologi dan Material – Pusat Riset Material Maju, bekerjasama dengan PT. Zenith Allmar. Kandidat akan mengembangan Prototipe Implan Tulang Belakang yang menjadi salah satu produk pada kegiatan Prioritas Riset Nasional (PRN);
2) Erry Dwi Kurniawan dari OR Elektronika & Informatika – Pusat Riset Telekomunikasi, bekerjasama dengan PT. Tesena Inovindo. Kandidat akan melakukan pengembangan Ventilator CPAP-BiPAP;
3) Zullies Ikawati dari Universitas Gadjah Mada yang bekerjasama dengan PT. Konimex. Kandidat akan mengembangkan Kandidat Obat Fitofarmaka untuk Cognitive Enhancer dari Ekstrak Kayu Secang.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan, tingginya kemungkinan kegagalan pengujian produk menjadi penyebab hasil inovasi para periset Indonesia belum dapat termanfaatkan dengan baik.
“Tidak hanya terkait pembiayaan, pelaksanaan pengujian produk inovasi kesehatan memiliki resiko kegagalan yang tinggi. Salah satu kendala dalam pelaksanaan pengujian produk inovasi kesehatan adalah ketidakpastian waktu, biaya riset obat, obat tradisional, vaksin, dan alat fasilitasi pengujian produk inovasi kesehatan yang tinggi serta tingkat keberhasilan uji klinik yang rendah menjadi salah satu penyebab hasil inovasi anak bangsa belum dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas,” ujar Handoko pada acara Webinar Fasilitasi dan Pendanaan Riset dan Inovasi Edisi Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan secara virtual Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan bagi peneliti yang ingin hasil risetnya diuji klinis dan industri yang ingin melakukan uji klinis untuk produk inovasi kesehatan. Menyikapi tantangan ini, BRIN mengambil peran dalam menanggung sebagian dari resiko tersebut dalam bentuk pemberian dana fasilitasi PPIK.
Selain itu, sejak pandemi COVID-19, riset pengujian produk inovasi kesehatan terkait farmasi (obat, obat tradisional/herbal, ataupun produk farmasi lainnya) untuk pengobatan maupun komplementer terhadap COVID-19 mengalami peningkatan yang signifikan. “Dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020, jumlah uji klinik obat yang disetujui oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu berjumlah 5 menjadi 31 uji klinik atau mengalami peningkatan sebesar 520 persen,” tambahnya.
“Demikan halnya pada uji klinik obat tradisional (OT). Dari tahun 2019 hingga tahun 2021, jumlah uji klinik OT mengalami peningkatan, yaitu berjumlah 13 menjadi 30 uji klinik, atau sebesar 230.8 persen,” tambahnya.
Dikatakan Handoko, fasilitasi PPIK ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi kepada periset lain yang masih memiliki kendala dalam pengujian produk inovasi kesehatan, seperti pengurusan administrasi, waktu dan biaya pelaksanaan riset, baik produk inovasi obat, obat tradisional, vaksin, dan alat kesehatan. “Masalah-masalah ini tentu berakibat pada belum termanfaatkannya hasil riset oleh masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Selain itu, Handoko menambahkan, fasilitasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan pengujian produk kesehatan yang terbukti secara ilmiah, aman, dan lulus uji pada tingkat manusia. “Program fasilitasi PPIK ini juga melibatkan mitra industri terkait sehingga mampu mengawal dari sisi pengurusan izin edar dan produksi serta komersialisasi dari produk kesehatan yang diujikan,