wantaranews.com – jakarta
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyampaikan skema fasilitasi pengujian produk inovasi kesehatan (PPIK) yang diluncurkan oleh BRIN, diharapkan mampu mempersempit gap yang terjadi pada dunia riset di bidang kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala BRIN pada Webinar Fasilitasi Pendanaan Riset dan Inovasi edisi Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan gelombang I, Selasa (15/3/2022)
Menurut Handoko, gap itu terjadi baik dari sisi periset maupun dari pihak industri. Dari sisi periset, masih banyak yang belum memahami bagaimana membuat hasil sebuah riset di bidang kesehatan menjadi sebuah produk yang siap dikomersialkan.
Sedangkan lain sisi, pihak industri masih ragu untuk ikut terlibat dalam proses pengujian produk inovasi kesehatan mengingat besarnya risiko yang terjadi. “Pihak industri merasa gamang untuk membuat produk hasil riset menjadi komersial, karena industri tidak punya kemampuan untuk menanggung risiko kegagalan yang cukup besar,” kata Handoko, seperti dikutip dalam laman BRIN di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Untuk itulah jelas Handoko, BRIN hadir memberikan pendanaan untuk melakukan pengujian produk inovasi kesehatan, dan menanggung kemungkinan risiko kegagalan yang mungkin terjadi.
Dengan skema fasilitasi itu, diharapkan banyak industri yang berminat dan bersedia berkolaborasi dengan para periset baik dari dalam maupun di luar BRIN untuk terlibat dalam kegiatan riset dan pengujian produk inovasi kesehatan.
Di akhir 2021, BRIN telah mengundang para periset baik dari BRIN maupun dari industri dan perguruan tinggi untuk mendaftar sebagai penerima fasilitasi pengujian produk dan inovasi kesehatan. Skema itu, berlangsung terus sepanjang tahun, dan topiknya tidak hanya terbatas pada produk inovasi kesehatan saja, melainkan nanti akan berkembang pada sektor lain seperti pertanian, keantariksaan, teknologi nuklir, dan lain sebagaianya.
Plt. Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi, Agus Haryono, melaporkan pada tahap pertama, BRIN menerima usulan proposal yang mengajukan skema fasilitasi pengujian produk inovasi kesehatan sebanyak 30 proposal. Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi, dan sebanyak 28 proposal dinyatakan lolos pada seleksi administrasi.
Dari 28 proposal, sebanyak 20 proposal yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi substansi. “Untuk dapat lolos pada tahap seleksi substansi, produk yang akan diajukan untuk diuji praklinis maupun klinis harus dinyatakan proven secara scientific, yang dapat dibuktikan dengan adanya publikasi ilmiah yang mendukung produk tersebut,” kata Agus.
Publikasi ini yang sering menjadi kendala bagi kalangan industri, pasalnya, kegiatan riset di dunia industri terkadang tidak didokumentasikan dalam bentuk publikasi ilmiah. Sebagai solusinya, Agus menawarkan, agar pihak industri dapat menggandeng para periset dari BRIN yang dapat membantu mempublikasikan hasil kegiatan riset di industri.
“Publikasi ini sebagai salah satu indikator bahwa hasil riset yang dilakukan telah diperiksa oleh para pakar di bidangnya,” tambah Agus.
Adapun persyaratan substansi proposal dilihat dari urgensinya atau prioritasnya, tingkat kesiapan produk, dan diutamakan yang memiliki mitra industri. Apabila dari sisi urgensi dan kesiapan produk telah memenuhi persyaratan, namun belum memiliki mitra, maka BRIN melalui Kedeputian Pemanfaatan Riset dan Inovasi akan berusaha mencarikan mitra yang akan mendampingi proses pengujian produk inovasi kesehatan.
“Tahap berikutnya adalah pelaksanaan presentasi di depan para reviewer dan didapatkan 3 proposal yang lolos untuk dapat menerima fasilitasi pendanaan pengujian produk inovasi kesehatan,” jelasnya.
Tiga kandidat yang dinyatakan lolos dan menerima fasilitasi PPIK gelombang I tahun 2022 yakni, pertama, I Nyoman Jujur dari Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material – Pusat Riset Material Maju, bekerjasama dengan PT. Zenith Allmar untuk pengengambangan Prototipe Implan Tulang Belakang yang menjadi salah satu produk pada kegiatan Prioritas Riset Nasional (PRN).
Kedua, Erry Dwi Kurniawan dari Organisasi Riset Elektronika & Informatika – Pusat Riset Telekomunikasi, bekerjasama dengan PT. Tesena Inovindo untuk pengembangan Ventilator CPAP-BiPAP;
Ketiga, Zullies Ikawati dari Universitas Gadjah Mada yang bekerjasama dengan PT. Konimex, yang akan mengembangkan Kandidat Obat Fitofarmaka untuk Cognitive Enhancer dari Ekstrak Kayu Secang
Selanjutnya dari ketiga proposal penerima fasilitasi tersebut diserahkan ke kedeputian pemanfaatan riset dan inovasi untuk dilaksanakan tahapan berikutnya yakni uji pra klinis atau uji klinis. Melalui skema pendanaan fasilitasi PPIK ini, Agus berharap banyak pihak swasta yang tertarik untuk terlibat dalam kegiatan riset dan mengomersialkan produk riset khususnya di bidang kesehatan kepada masyarakat.
“Harapannya, agar hasil riset dari para peneliti yang semula hanya skala laboratorium menjadi skala komersialisasi yang tentunya dengan berkolaborasi dengan pihak industri yang akan memproduksinya dan mengomersialisasikan kepada masyarakat,