Pemberian Sanksi Tegas Sesuai dengan Hukum Wapres Tekan Kenaikan Harga Pangan

Breaking News Pemerintahan

wantaranews.com – jakarta

Pemberian sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku menjadi ganjaran yang tepat, bagi oknum yang melakukan penyimpangan pada pasokan pangan di tanah air. Sehingga, harga komoditas pangan yang berada dipasaran dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat pada saat menjelang perayaan hari besar keagamaan Ramadan.

“Sebab kalau tidak, akan berpengaruh kemudian terjadi kelangkaan barang dan juga pada harga yang naik,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang dikutip melalui laman wapresri.go.id pada Jumat (11/3/2022).

Menurut Wapres, diperlukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyimpangan di setiap mata rantai penyebaran pasokan pangan. Untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang hari-hari besar keagamaan yang disebabkan kenaikan permintaan (demand) dari masyarakat yang cenderung tinggi.

“Ramadan dan Lebaran memang ada kenaikan, tapi harus dalam batas yang wajar,” ungkap Wapres.

Untuk itu, Wapres pun mengimbau kepada para pengusaha dan pelaku pasar agar tidak melakukan ekspor bahan pangan sepanjang kebutuhan dalam negeri belum tercukupi.

“Supaya mementingkan kebutuhan dalam negeri, termasuk selain beras juga minyak goreng dan lain sebagainya,” imbau Wapres.

Terkait distribusi, Wapres memberikan arahan kepada Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Pangan Nasional agar terus memonitor kelancarannya. Wapres menilai, walaupun produksi dan pasokan bahan pangan cukup, apabila terjadi kendala pada distribusinya, maka tetap akan memicu timbulnya masalah kelangkaan stok dan kenaikan harga.

“Kelancaran distribusi ini juga memengaruhi. Sebab kalau distribusi tersendat, termasuk juga early warning kalau terjadi suatu kelambatan, supaya terjadi percepatan untuk segera mengurangi jangan sampai ada terjadi ketidaklancaran distribusi,” tutur Wapres memberikan arahan.

Menutup arahannya, Wapres kembali menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakkan hukum terhadap para spekulan yang terbukti melakukan penimbunan barang dan merugikan masyarakat.

“Penegakkan hukum, spekulan yang menimbun barang kebutuhan hajat hidup masyarakat supaya jangan ragu-ragu [untuk ditindak],” pungkas Wapres.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *