Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional Ini Instruksi Jaksa Agung kepada Seluruh Kajati

Breaking News

wantaranews.com – jakarta

Jaksa Agung Burhanuddin memberikan empat intruksi kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia, guna mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (11/3/2022), Burhanuddin menegaskan bahwa empat intruksi tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri, terkait pengadaan barang dan jasa guna mempercepat PEN.

Pertama, menginventarisasi peraturan perundang-undangan baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota yang berpotensi bertentangan atau menghambat pemberlakukan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mengatur terkait ketentuan kewajiban penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen.

Kedua, membentuk tim legal assistance guna memastikan terpenuhinya kewajiban 40 persen penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota atau BUMD.

Ketiga, segera mengedarkan ke seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berada di daerah hukum masing- masing, dan meneruskan surat ini ke gubernur, bupati, dan wali kota dengan permintaan untuk diteruskan ke masing-masing jajarannya.

Keempat, melaporkan setiap pelaksanaan secara berjenjang dan berkala atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa pada 2022, Pemerintah telah menetapkan tema rencana kerja yaitu melanjutkan PEN dan reformasi struktural.

“Menyikapi rencana pemerintah tersebut, Kejaksaan telah menetapkan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2022,

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *