Berikut Tujuh Program Kerja JAM Pidmil

Breaking News

wantaranews.com – jakarta

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil), Anwar Saadi, menerima kunjungan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak, bertempat di Gedung Jampidmil, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Anwar Saadi menyampaikan tujuh program kerja Jampidmil di antaranya, penyusunan Perja tentang petunjuk teknis administrasi perkara pidana koneksitas. Penyusunan Perja tentang petunjuk teknis koordinasi perkara dan penanganan perkara pidana koneksitas.

Kemudian penyusunan Perja tentang pendelegasian sebagian kewenangan penuntutan kepada Oditur Jenderal untuk melakukan penuntutan. Publikasi dan sosialisasi tugas fungsi JAM-Pidmil. Diklat, IHT dan penataran kolaboratif.

Selanjutnya, optimalisasi koordinasi antar lembaga, dan koordinasi bidang personel untuk pengisian jabatan Asisten Pidana Militer (Aspidmil).

Anwar Saadi menegaskan bahwa Kejaksaan RI telah menjalani kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia Nomor KEP-070/A/JA/04/2018 dan Nomor Karma/17/IV/2018 tanggal 10 April 2018 tentang kerja sama dalam peningkatan Sumber Daya Manusia dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.

Terkait hal itu, Barita Simanjuntak pun memberikan apresiasi atas kinerja dan langkah yang dilakukan Jampidmil, terlebih Jampidmil belum lama berdiri namun sudah menjalankan fungsinya dalam penegakan hukum. Koordinasinya juga berjalan baik dengan asas dominus litis Jaksa maupun hal yang diatur dalam UU Peradilan Militer dan UU Kejaksaan disinergikan dan saling melengkapi.

Hal itu, ditangani secara profesional dan fungsi koordinasi berjalan efektif, maka ada kemajuan.

“Ke depan, itu akan semakin menguatkan penegakan hukum kita yang transparan, objektif dan berkeadilan. Jadi memang masih ada banyak hal yang perlu disempurnakan, misalnya pemahaman bersama tentang koneksitas, fungsi-fungsi koordinasi, dukungan SDM, dukungan sarana dan prasarana yang memadai, dan itu adalah bagian penting apa yang kita diskusikan,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan.

Komjak pun akan memberikan dukungan kepada penguatan Jampidmil, baik dari aspek teknis operasionalnya maupun dari yang berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM).

Dikarenakan Jampidmil memiliki fungsi koordinasi, maka harus tentu diperkuat dengan SDM yang handal dalam melakukan fungsi itu. Intinya adalah apabila koneksitas, maka ada koordinasi penegakan hukum yang bersumber dari UU Kejaksaan dan UU Peradilan Militer.

“Kehadiran Jampidmil adalah untuk mensinergikan keduanya dengan smooth dan lancar, itu harus diapresiasi karena pertama sekali kinerja yang ditunjukkan dalam hal positif. Kami juga mendiskusikan banyak hal untuk beberapa program yang akan dilakukan misalnya kegiatan focus group discussion (FGD) dan seminar guna membuka pandangan agar organisasi yang terbentuk ini berjalan dengan baik,” kata Barita Simanjuntak.

Pertemuan antara Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Ketua Komisi Kejaksaan RI dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *