Syarat Perjalanan Terbaru Menggunakan Kapal PELNI

Breaking News

wantaranews.com – jakarta

PT PELNI (persero) menginformasikan, mulai Selasa, 8 Maret 2022 lalu pihaknya sudah tidak lagi memberlakukan syarat perjalanan berupa hasil negative pemeriksaan antigen maupun PCR, khususnya bagi calon penumpang kapal PELNI yang sudah mendapatkan vaksin kedua atau booster.

Kebijakan tersebut sejalan dengan peraturan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yakni Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi laut pada masa pandemi COVID-19, dan SE Satgas COVID-19 No.11 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID-19.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT PELNI Yahya Kuncoro menyampaikan, kelonggaran syarat perjalanan ini dengan batasan tertentu.

“Jika penumpang ingin melakukan perjalanan tanpa tes antigen atau PCR, pastikan segera melakukan vaksin. Selama perjalanan di atas kapal, protokol kesehatan akan tetap kami jalankan,” tegasnya pada Kamis (10/3/2022).

Namun, kelonggaran tersebut dikecualikan bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, dan calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid.

Yang dalam hal ini masih diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku dalam kurun waktu 3 x 24 jam sejak sampel diambil, atau rapid test antigen berlaku maksimal 1 x 24 jam sejak sampel diambil sebagai persyaratan perjalanan.

“Calon penumpang juga diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa calon penumpang kapal PELNI yang berusia dibawah 6 tahun saat ini diperkenankan melakukan perjalanan dengan pendamping, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami mengajak kerja sama seluruh calon penumpang kapal PELNI untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M, menggunakan masker yang baik dan benar selama pelayaran berlangsung, menjaga jarak, serta mengurangi aktifitas berbicara melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” terang Yahya.

Sebagai informasi, sepanjang Februari 2022 kapal penumpang PELNI telah mengangkut sebanyak 382.414 pelanggan atau meningkat sebesar 27,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021 sebesar 299.453 pelanggan.

Sementara untuk kapal perintis, hingga Februari 2022 telah mengangkut sebanyak 92.651 pelanggan atau naik sebesar 24,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021 sebesar 74.218 pelanggan.

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 44 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.695 ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 10 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *