wantaranews.com – jakarta
Wakil Ketua Komisi VIII Bidang Keagamaan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ace Hasan Syadzily, mengatakan Komisi VIII akan mengkaji usulan Menteri Agama (Menag) terkait besaran biaya perjalanan ibadah haji 2022 Masehi/1443 Hijriiah sebesar Rp45 juta atau naik Rp7,6 juta dari tahun sebelumnya.
Kenaikan itu, disebutkan karena adanya biaya penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Usulan Kementerian Agama (Kemenag) tentang biaya haji tahun 2022 naik menjadi Rp45 juta akan dikaji dalam panitia kerja (Panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang saya pimpin di Komisi VIII,” kata Ace dalam keterangan persnya, yang diterima Pada Hari Selasa (22/2/2022).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan Panja BPIH Komisi VIII akan menetapkan biaya haji itu setelah mendengarkan pihak maskapai penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi selama di Arab Saudi, dan terutama kebutuhan kesehatan.
“Kami tentu akan mengundang pihak-pihak terkait untuk memastikan agar biaya Haji itu akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan kebutuhan Haji tahun ini,” ujar Ace.
“Kita tahu saat ini masih menghadapi pandemi COVID-19,” sambungnya. Karena itu, mengingat situasi COVID-19 yang masih terjadi, tidak menutup kemungkinan angka Rp45 juta bisa terjadi atau menurun karena berbagai pembiayaan kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19 harus dianggarkan seperti polymerase chain reaction (PCR), karantina, dan masker.
“Usulan Menag itu juga bisa saja mengalami perubahan setelah kami bahas dan kaji. Kami akan bahas secara seksama agar besaran biaya Haji ini dapat ditetapkan seefisien mungkin dengan mempertimbangkan penyesuaian harga yang berlaku saat ini, baik di Arab Saudi maupun dalam negeri kita. Kami juga akan membahasnya seberapa besar biaya optimalisasi dari dana kelolaan Haji yang akan diberikan dalam biaya penyelenggaraan Haji tahun ini,” papar Ace.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori, berharap agar biaya haji pada tahun ini, jika jadi dilaksanakan, dapat lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat, Komisi VIII DPR RI akan kembali melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan biaya haji tahun 2022M/1443H dalam agenda rapat kerja dengan Kementerian Agama dalam waktu dekat.
Terlebih, Kemenag juga belum menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada Komisi VIII DPR dan baru sebatas usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah dipaparkan. Bukhori mengatakan, pihaknya juga meminta agar Kemenag segera menyampaikan usulan BPIH karena merupakan instrumen penting dan basis dalam menemukan angka Bipih.
“Saat pembahasan dengan Menteri Agama, kami akan coba pastikan secara detail terkait komponen apa saja yang membuat biaya haji naik cukup tinggi. Pasalnya, perlu diakui bahwa kenaikan ini cukup memberatkan bagi sebagian calon jemaah haji,” tutup politisi Partai Keadilan Sejahtera