wantaranews.com – jakarta
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman pada 2022 kembali menyelenggarakan penganugerahan bidang kebudayaan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kundha Kabudayan Sleman, Edy Winarya pada acara Sosialisasi Pemberian Penghargaan di Bidang Kebudayaan di Resto Puri Mataram Tridadi, Sleman, Rabu (16/2/2022).
Penganugerahan sendiri meliputi 6 kategori, yaitu Budayawan, Anak Berprestasi di Bidang Kebudayaan, Pelestari Cagar Budaya, Pelaku Tradisi Budaya, Pelaku Seni Budaya, dan Kreator.
“Proses penjaringan calon penerima anugerah kebudayaan dilaksanakan secara partisipatif dari tingkat bawah,” ujar Edy di depan 40 orang peserta yang terdiri dari Panewu se-Kabupaten Sleman, lembaga budaya, induk kelompok seni budaya, pendamping desa budaya, dan daya budaya.
Edy berharap, pemberian penghargaan ini dapat mendorong pelibatan dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. “Dalam hal ini setiap orang, kelompok, lembaga atau organisasi dapat berpartisipasi aktif dalam proses pelestarian dan pengembangan kebudayaan,” imbuhnya.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka 10 Objek Pemajuan Kebudayaan yang harus mendapatkan perhatian secara serius oleh semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga kalangan pendidikan dan perguruan tinggi serta stakeholder terkait.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memerankan andil yang penting dalam menggali data dan informasi terkait dengan calon penerima anugerah kebudayaan,” tambah Edy.
Rully Andriadi, Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY menambahkan bahwa tahapan penilaian anugerah kebudayaan meliputi sosialisasi, penjaringan, seleksi, dan penetapan. “Kriterianya meliputi berbagai aspek, di antaranya integritas, dedikasi atau loyalitas, kapasitas, daya aruh, prestasi, produktif, dan adaptif,” ungkap Rully.
Sementara itu, Purwadmadi dari Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman berharap pemerintah tetap memberikan perhatian kepada para pelaku budaya, terutama bagi para penerima penghargaan agar tetap bisa berkarya pasca menerima penghargaan.
“Karena anugerah kebudayaan merupakan bentuk apresiasi negara kepada pelaku budaya atas jasa dan prestasinya di bidang pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan melalui proses kehidupan sosial masyarakat secara berkesinambungan