Kades Bojongmangu Lantik 18 Ketua RT Masa Bakti 2022 2027

Breaking News

wantaranews.com – BOJONGMANGU

Kepala Desa Bojongmangu H. Ibut Jari melantik 18 Ketua Rukun Tetangga (RT) masa bakti 2022-2027 yang berlangsung di pendopo desa, pada Selasa (15/2/2022). 

Sebelumnya Pemerintah Desa Bojongmangu telah melakukan pemilihan Ketua RT dari tanggal 4 sampai 8 Februari 2022. Pemilihan tersebut menyusul berakhirnya masa bakti Ketua RT Desa Bojongmangu selama tiga tahun, yang berakhir pada 15 Februari 2022.

Menurut Kepala Desa Bojongmangu Ibut Jari, sesuai regulasinya yakni Peraturan Bupati Bekasi (Perbup) Nomor 16 tahun 2010 tentang masa bhakti ketua RT dan RW tiga tahun, dan perubahannya di Perbup Nomor 119 tahun 2020 tentang masa bhakti Ketua RT dan RW dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Untuk memperkuatnya, maka Pemdes Bojongmangu mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) tentang pembentukan ketua RT dan RW. 

“Alhamdulillah 18 Ketua RT masa bhakti 2022-2027 telah dilantik, saya berharap jaga amanah, layani warga dengan baik, sebab jika di lingkungan RT nya baik, maka baik pula pemerintahan desanya,” kata Ibut Jari.

Ibut mengungkapkan, roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik karena adanya pengurus RT. Merekalah para RT yang mengetahui situasi kondisi di lingkungannya masing-masing. 

“Maka setelah dilantik lakukan pekerjaan sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya (Tupoksi), jangan lupa bangun komunikasi yang aktif, baik dengan warga maupun dengan pemerintah desanya,” tandasnya.

Sementara itu Ketua BPD Bojongmangu, Ranto mengatakan, dengan telah dilantiknya 18 ketua RT, diharapkan roda pemerintahan berjalan lancar dan pelayanan terhadap warga bisa terpenuhi dengan baik.

“Saya ingin, Ketua RT yang bertambah masa bhaktinya jadi lima tahun ini, bisa lebih baik dan meningkat pelayanan terhadap warganya dari yang sebelumnya,” tutupnya.(gilangNawawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *