Demi Keamanan Waktu Karantina PPLN Jadi Lima Hari

Breaking News

wantaranews.com – jakarta

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Suharyanto, menyatakan bahwa durasi karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sebelumnya selama tujuh hari dirubah menjadi lima hari.

“Perkembangan terakhir karena Omicron itu sudah bukan hanya dari pelaku perjalanan luar negeri, bahkan hasil evaluasi menunjukan bahwa transmisi lokal justru sudah semakin besar jumlahnya daripada yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga, karantina perhari ini dirubah menjadi lima hari,” kata Suharyanto dalam konferensi pers, Kamis (3/2/2022).

Menurut Suharyanto, Omicron memiliki karakter penularan yang sangat cepat sehingga kebijakan pemerintah menyesuaikan dengan penularannya. Hal itu dilakukan untuk keamanan, kewaspadaan dan kehati-hatian.

Ia memastikan, bahwa kebijakan pemerintah terkait karantina itu bukan bermaksud untuk menambah beban PPLN baik kategori pekerja migran Indonesia (PMI), aparatur sipil negara (ASN), maupun mahasiswa. Tetapi demi keamanan dan kehati-hatian.

Pihaknya juga akan terus memperbaiki terkait pelaksanaan kekarantinaan, dan terus berkordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, guna mengantisipasi adanya permainan-permainan terkait kekarantinaan.

“Pelaksanaan karantina itu, sekarang menjadi sorotan banyak pihak, tentu saja saya selaku Kasatgas Penanganan COVID-19, serta jajaran tentu saja terus memperbaiki agar pelaksanaan kekarantinaan ini semakin lama semakin baik

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *