Sahabat Polisi Indonesia Sumut Tolak Wacana Penempatan Polri di bawah kemendagri

Breaking News

Wantaranews.com – LABUHANBATU

Ketua Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Sumatera Utara (Sumut) Penry Nababan menolak penempatan penempatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian atau lembaga manapun.

Penolakan tersebut ia ungkapkan setelah beberapa isu yang berkembang saat ini bahwa institusi Polri diusulkan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Penry, penilaian itu harus dilakukan dengan kajian-kajian yang akurat, akuntabel dan lebih melibatkan semua elemen dalam pertimbangan.

“Karena, sesuai UUD 1945 dan UU Polri berada di bawah Presiden, dan bukan di bawah komando Kementerian atau di lembaga bawah lainnya setingkat Kementerian”, kata Bung Baban sapaan akrab Ketua SPI Sumut, kepada Awak media, Jumat (07/01/2022) .

Baban lanjut menjelaskan terkait fungsi Polri sebagai alat negara sesuai dengan motto Polri, yakni melayani, melindungi dan mengayomi.

“Polri itu sangat jelas fungsinya, sebagai alat negara independen Polri harus berada langsung di bawah Presiden. Tujuannya adalah agar Polri tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dari pihak manapun. Harus murni di bawah komando langsung Presiden RI,” katanya, didampingi Sekjen Kamal Siahaan.

Baban mengatakan, dengan posisi saat ini (berada di bawah Presiden), Polri sebenarnya bekerja efektif dalam menjaga keamanan dan kejadian di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. pasti masyarakat khawatir jika Polri tidak lagi di bawah Presiden, hal ini akan mempengaruhi kinerja institusi kepolisian yang independen.

“Kami khawatir dan tidak bisa membayangkan jika Polri tidak lagi berada di bawah Presiden. Ini pasti akan mempengaruhi kinerja, SOP dan motivasi anggota Polri di seluruh Indonesia. Jadi Saya kira, ini penting untuk dipertimbangkan dan kita berfikir yang lain yaitu mungkin bagaimana lebih meningkatkan kualitas SDM dan kinerja Polri menuju masa depan agar Polri lebih Proaktif mengawal semua persoalan secara independensi tanpa ada intervensi dari pihak manapun sehingga terwujudnya ‘PRESISI POLRI’,” sebutnya.

Penry Nababan berharap semua lapisan masyarakat khususnya di Sumatera Utara, Indonesia agar bersama-sama merawat dan menjaga institusi Polri demi terciptanya suasana Kamtibmas yang lebih kondusif sesuai amanat UU No 2 Tahun 2002.

Sebelumnya, usulan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), masyarakat yang tergabung dalam organisasi Sahabat Polisi Indonesia angkat bicara. Menganggap wacana keluarga tersebut tidak melalui kajian baik di bawah dan diuji di publik bahkan dianggap tidak akan berdampak baik bagi Institusi Polri yang independen di bawah tergerak, SPI bersuara besar untuk memberikan usul menolak wacana penempatan Polri di Kemendagri.

Ini adalah pernyataan sikap keluarga Sahabat Polisi se Indonesia, dan Ketua umum SPI Fonda Tangguh juga sudah mendukung proposal secara resmi kepada seluruh pengurus wilayah, kabupaten dan kecamatan organisasi SPI. (zulkarnain)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *