Polres Labuhanbatu Bersama Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam Amankan Ratusan Botol Miras

Breaking News

wantaranews.com – labuhanbatu

Sebanyak 93 orang personel gabungan yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif,SIK.MH terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, Subdenpom dan Pemkab Labuhanbatu merazia tempat hiburan malam di Rantauprapat, Rabu (05/01/2022) sekira pukul 23:00 – 02:30 Wib pagi.

Usai menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Personel gabungan langsung menuju Diskotik Hans Club Station di Jalan Juang 45, Kelurahan Lobusona. Disitu, Tim Gabungan berhasil menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Vibe Exotic, Finca San Clemente, Black Royal, Sozu dan Royal Brewhouse.

Kita menyita ratusan botol miras berbagai merek di Hans Club. Saat ini, Tim dari Satreskrim sedang melakukan penyelidikan terkait izin peredaran Miras di lokasi tersebut,”Jelas Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Selain menyita Miras, Tim juga melakukan Tes Urin dan Swab Antigen. Sebanyak 7 pengunjung termasuk pengelola Hans Club Station positif narkoba jenis Methamphetamine. Ketujuhnya berinisial BG (36) Laki-Laki warga Lobusona, FR (22) Laki-Laki warga Aek Kanopan, AAR (22) Laki-Laki warga Padang Matinggi, RF warga Dusun I Patumbak, MAL (21) Laki-Laki warga Desa Janji, RR (31) Laki-Laki warga Danu Bale, dan RR (30) warga Jalan Perisai.

7 Orang terduga positif Urin masih dilakukan pemeriksaan di Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi. Sementara dari hasil pemeriksaan Urin pengelola Hans Club Station berinisial H (46) Laki-Laki warga Kota Matsum Medan Area Negatif urinnya mengandung narkoba,”Jelas Kasat.

Sementara itu, dari Razia yang juga dilakukan Tim Gabungan di One Heart Karaoke Jalan Baru By Pass, Blink 99 Karaoke, Karaoke Rezeki Kinta E&D, RU Karaoke, Yessi Pijat Tradisional, Salon Fuji dan Salon Uina tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup.

“Dari lokasi karaoke lainnnya kita tidak menemukan adanya pengunjung karena sebagian sedang tutup,”Kata Kasat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK menghimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk turut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Bagi yang belum memiliki izin usaha, diminta untuk segera menyelesaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

Kami himbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk turut andil menjaga Kamtibmas, bagi yang belum memiliki izin untuk segera menyelesaikan kepada Pemkab Labuhanbatu,”Tutupnya.(zulkarnain)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *