10.845 Botol Miras Dimusnahkan Bupati Indramayu

Breaking News

wantaranews.com – Indramayu

Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar memusnahkan sebanyak 10.845 botol Minuman (Miras) berbagai merk dan minuman tradisional hasil sitaan Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Indramayu bersama Polres Indramayu. Pemusnahan ribuan miras ini menggunakan alat berat yang berlangsung di Alun-alun Pendopo Indramayu, Rabu (22/12/2021).

Bupati Indramayu Nina Agustina mengharapkan, jelang natal dan tahun baru (nataru) 2022 masyarakat tetap pada kondisi normal dan tidak merayakan tahun baru, apalagi meminum minuman keras yang hanya akan membuat kondisi wilayah tidak kondusif.

“Dengan pemusnahan Miras ini, saya ingin nataru nanti tidak ada minuman seperti ini. Tadi baunya saja sudah tidak enak. Saya harapkan nanti masyarakat dengan adanya tahun baru atau natal janganlah ada minuman keras seperti ini karena akan membuat kondisi bisa tidak kondusif,” harapnya.

Sementara itu Kepala Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso menjelaskan, pemusnahan barang bukti Miras ini hasil kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 tahun 2006 baik yang dilaksanakan oleh Satpol-PP Damkar maupun oleh jajaran Polsek Polres selama tahun 2020-2021.

“Pemusnahan Miras ini biasanya dilaksanakan saat peringatan atau rangkaian HUT Satpol-PP Damkar pada bulan Maret. Namun karena pertimbangan saat itu masih dalam kondisi wabah Covid-19 dan sesuatu hal lain sehingga pelaksanaan pemusnahan barang bukti Miras ini ditunda dan baru dapat dilaksanakan pada hari ini,” jelas Teguh.

Ia berharap, jelang nataru di Kabupaten Indramayu semua masyarakat bisa merayakannya dengan sesuatu yang bermanfaat dan berdo’a meminta keselamatan untuk kesuksesan pribadi maupun untuk Kabupaten Indramayu dalam menyambut kalender baru.

Dalam kesempatan ini hadir Dandim 0616 Indramayu, perwakilan Polres Indramayu, Kejari Indramayu, MUI Indramayu, Kepala Lapas II B Indramayu, PN Indramayu dan Kepala Stpol-PP Damkar Indramayu.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *