wantaranews.com – jakarta
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mengatakan, praktik korupsi sangat berbahaya karena bisa meluluhlantakkan sebuah bangsa.
“Dampak korupsi mampu meluluhlantakkan seluruh segi dan persendian kehidupan bangsa,” kata Andap.
Andap menambahkan, salah satu dugaan korupsi dapat dilakukan melalui jalur-jalur birokrasi, baik antarbirokrat maupun antara birokrat dengan masyarakat termasuk pengusaha. Tersangka utama dari tipologi ini adalah para aparatur sipil negara (ASN).
“Saya ingatkan seluruh jajaran khususnya ASN Kemenkumham jangan pernah bermimpi, dan mengarahkan pikiran apalagi berani melakukan segala tindakan penyalahgunaan jabatan maupun wewenang,” kata Andap.
Mantan Kapolda Maluku tersebut mengatakan, tidak akan membela dan mentolerir sedikitpun ASN, apabila terlibat dalam lingkaran praktik korupsi.
Terkait dugaan masih tingginya perilaku ASN dan bagaimana upaya pencegahan korupsi, Andap menegaskan pentingnya ASN menerapkan prinsip Ber-Akhlak.
Ber-Akhlak merupakan nilai dasar atau “core value” ASN yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Ber-Akhlak adalah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Menurut Andap, core value Ber-Akhlak ini sejalan dengan semangat dan amanat Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait “United Nations Convention against Corruption” tentang antikorupsi.
“United Nations Convention against Corruption” mengamanatkan tiga kunci utama dalam pemberantasan korupsi, yaitu integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
“Akhlak adalah kunci dari integritas jiwa. Sementara integritas adalah kunci utama dalam pencegahan korupsi ujarnya(M-GilangNawawi)