wantaranews.com – jakarta
Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi korban dan juga bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat.
Hal ini ditegaskan Presiden dalam sambutannya pada International Conference on Islam and Human Rights, Jumat (10/12/2021) di Istana Negara. Acara ini merupakan rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia.
Pasca dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, kata Kepala Negara, pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah kasus Paniai di Papua tahun 2014.
“Berangkat dari berkas hasil penyidikan dari Komnas HAM, Kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum,” tegas Presiden.
Pada pertengahan 2021 Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional HAM tahun 20021-2025. Rencana aksi ini dikatakan Presiden dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan perlindungan dan pemenuhan penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia.
Sasaran utamanya terutama kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat dan penyandang disabilitas. Perpres Nomor 53 ini juga menegaskan bahwa penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik semata. Penegakan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi sosial dan budaya terutama menyasar pada kelompok kelompok rentan, yang bukan hanya perlu dilindungi, tetapi juga termasuk pemenuhan hak-haknya.
Pemerintah pun telah membentuk dan melantik anggota Komite Disabilitas Nasional. Komite ini menunjukkan komitmen untuk memastikan dan memantau penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilotas. Selain itu merupakan wujud dari implementasi dan pemantauan terhadap Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).
“Sekali lagi agar setiap warga negara mendapatkan hak-hak yang yang sama tanpa merasa diabaikan dan dibedakan,” kata Presiden.
Pada kesempatan ini Presiden pun menegaskan agar jaminan hak-hak sipil, politik dan hukum harus menjadi perhatian bersama. Semua warga negara dikatakannya mempunyai hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum. Semua warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari negara tanpa membedakan suku agama gender ataupun ras.
“Semua warga berhak mendapat kesempatan yang setara dalam mendapatkan pelayanan dari negara. Dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” tegas Presiden.
Selama dua tahun belakangan Indonesia dikatakan Presiden telah berjuang sekuat tenaga memenuhi hak asasi manusia Indonesia karena menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian akibat pandemi COVID-19.
“Kita semua berusaha keras agar masyarakat memperoleh rasa aman dari ancaman pandemi. Kita juga berusaha agar masyarakat memperoleh keamanan dari ancaman kelaparan dan ancaman pengangguran. Walaupun ancaman pandemi masih membayangi dunia, tapi alhamdulillah perjuangan kita bersama-sama tidak sia-sia,” kata Kepala Negara.
Hasilnya, Lanjut Presiden, Indonesia termasuk satu dari lima negara di dunia yang berhasil menekan pandemi COVID-19 ke level terendah dan di saat bersamaan juga bisa menahan keterpurukan ekonomi.
Pada kesempatan ini Presiden juga mengungkapkan jika upaya pemenuhan HAM di sosial di bidang ekonomi, sosial dan budaya dilakukan.
“Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita harus mengentaskan kemiskinan ekstrem pada angka nol persen. Saya sampaikan berkali-kali pada para menteri mengenai ini. Kita juga harus membuka kesempatan kerja seluas-luasnya, kita harus menjamin akses pelayanan pendidikan kesehatan yang terjangkau dan merata. Dan kita harus menjamin kebebasan beragama dan menjaga adat dan budaya,” kata Presiden.
Untuk meningkatkan akses keadilan sosial ekonomi dan budaya bagi seluruh rakyat Indonesia dimanapun berada, pemerintah terus bekerja keras membangun dari pinggiran, desa dan perbatasan.
“Sehingga hak-hak rakyat akan pembangunan juga bisa terpenuhi. Membangun infrastruktur yang merata ke seluruh penjuru tanah air. Mendorong investasi yang membuka banyak lapangan kerja. Goal dari investasi dan industrialisasi adalah membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya” kata Presiden.
Itulah mengapa pemerintah dikatakan Presiden bekerja keras untuk mengundang investasi dari dalam maupun dari luar negeri. Selain itu menerbitkan undang-undang Cipta Kerja, memperbaiki ekosistem investasi termasuk perbaikan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) dalam rangka membuka lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.
“Semuanya dalam rangka membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya yang berkualitas bagi seluruh warga negara kita,” tegas Presiden.