wantaranews.com – Muara Beliti
Menindaklanjuti permasalahan Muhammad Siddik yang dipaksa mengundurkan diri oleh Perusahaan Djuanda Sawit Lestari pihak Badan KPK sebagai penerima surat kuasa dari si Korban tertanggal 22 September 2021, melaporkan permasalahan ini ke Disnaker Kabupaten Musirawas. Yang tujuannya adalah supaya Pihak Disnaker segera menindaklanjuti paling tidak berikan solusi atas haknya Muhammad Siddik sebagai karyawan Djuanda Sawit Lestari yang dipaksa mengundurkan diri secara sepihak.
Dalam pelaporan ini Selasa (28/9) jajaran Pengurus Badan KPK Musirawas secara langsung mengantarkan surat pelaporan diantaranya Ketua Zainuri, Bendahara Binsar Siadari, Sekretaris Suhaidi. Di kantor Disnaker Tim langsung menemui Kadisnaker Mefta Jhoni,MM sayang yang bersangkutan tidak ada ditempat. Menurut pegawainya Kadisnaker ada kegiatan sosialisasi undang-undang tenaga kerja di PT AKL. Surat laporan yang sudah disiapkan akhirnya diserahkan kepada perwakilan pegawai untuk disampaikan nantinya ke Mefta Jhoni, MM sebagai Kadisnaker.
Menurut salah satu Pengurus Badan KPK, “Kasus ini akan kita ikuti sampai ada tindaklanjutnya hingga hak karyawan yang kita perjuangkan benar-benar dipenuhi oleh Pihak Perusahaan. Dan bilamana ada temuan pidana dalam hal ini kita desak supaya pihak Kepolisian memprosesnya secara hukum. Untuk sementara kita tunggu dulu proses dan perkembangannya dan jawaban dari Disnaker, “Ungkap pengurus Badan KPK yang belakangan ini sangat serius memperjuangkan hak-hak yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. ( Binsar Siadari)